-->
  • Jelajahi

    Copyright © GHSNEWS.ID | BERITA INDONESIA TERKINI
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Menu Bawah

    Pemerintah Awasi Penyertaan Modal untuk Perumda Tirta Benteng Tangerang

    GHSNews.id
    Jumat, 21 Juni 2024, 21.08 WIB Last Updated 2024-06-28T03:03:41Z

    GHSNEWS.ID | TANGERANG — Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dan Pemerintah Pusat kepada Perusahaan Umum Daerah (PERUMDA) Tirta Benteng Kota Tangerang terus mendapat pengawasan ketat dari berbagai pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Direktur Utama Perumda Tirta Benteng, Doddy Effendi.

    Doddy Effendi mengungkapkan, bahwa penyertaan modal untuk Perumda Tirta Benteng didasarkan pada Peraturan Daerah (Perda) No. 13 Tahun 2008 Kota Tangerang. 

    "Perda tersebut mengatur Penyertaan Modal Daerah ke dalam modal Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Benteng sebesar Rp. 5.570.195.554,00,- dan seluruhnya sudah terserap," ujarnya kepada wartawan, Jumat (21/06/2024).

    Ia merinci penggunaan dana tersebut sebagai berikut: Rp. 5.403.386.114,- untuk jaringan perpipaan, dan Rp. 166.809.440,- untuk pembelian empat unit truk tangki serta dua unit motor.

    Lebih lanjut, Doddy menjelaskan bahwa pada tahun 2020, penyertaan modal pemerintah berdasarkan Perda Kota Tangerang No. 6 Tahun 2020 telah diakui oleh Perumda Tirta Benteng

    "Penyertaan modal tersebut berupa jaringan perpipaan yang dibangun oleh Pemkot melalui Dinas Perkim dan sudah diaudit oleh BPK perwakilan Provinsi Banten. Nilainya mencapai Rp. 40.104.537.431,- dan seluruhnya telah terserap," paparnya.

    Namun, Doddy menambahkan bahwa persentase kepemilikan atas aset Perumda Tirta Benteng belum bisa sepenuhnya dibukukan sebagai kepemilikan Pemerintah Kota. 

    "Hal ini dikarenakan belum ada aturan yang lebih rinci dalam Perda mengenai penyertaan modal pemerintah pusat, termasuk hibah," terangnya.

    Doddy juga menyinggung tentang penyajian kembali (restatement) laporan keuangan tahun 2023 yang dilakukan bukan berdasarkan laporan tahun 2022. 

    "Koreksi ekuitas atas laporan restatement tahun buku 2023 adalah sebesar Rp. 585.326.500," tutupnya.

    "Penyertaan modal yang terus diawasi ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja Perumda Tirta Benteng dalam memberikan layanan air bersih kepada masyarakat Kota Tangerang," tandasnya. (herman)
    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terbaru