Ancaman Alih Fungsi Lahan di Pulau Sumbawa Dapat Sorotan Senator Mirah
-->

Header Menu

Cari Berita

Advertisement

Ancaman Alih Fungsi Lahan di Pulau Sumbawa Dapat Sorotan Senator Mirah

GHSNews.id
Sabtu, 01 Februari 2025


GHSNEWS.ID | NTB — Senator Mirah Midadan Fahmid meminta pemerintah setempat untuk memperketat pengawasan terhadap kondisi hutan di Nusa Tenggara Barat (NTB), terutama di Pulau Sumbawa, yang saat ini menghadapi ancaman serius akibat alih fungsi lahan. 

Fenomena ini telah menyebabkan kerusakan ekosistem dan meningkatnya luas lahan kritis, yang jika tidak segera ditangani, dapat berdampak buruk bagi lingkungan dan kehidupan masyarakat setempat.

Menurut laporan terbaru dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) NTB, kawasan hutan di Pulau Sumbawa mengalami invasi monokultur jagung yang semakin luas. Alih fungsi lahan hutan untuk perkebunan jagung ini mengakibatkan penurunan kualitas ekosistem dan hilangnya keanekaragaman hayati di wilayah tersebut.

"Kondisi ini sangat mengkhawatirkan. Kita tidak bisa membiarkan ekosistem hutan NTB terus terdegradasi. Pemerintah daerah harus segera mengambil langkah konkret untuk mengendalikan alih fungsi lahan dan memastikan keberlanjutan lingkungan," tegas Senator Mirah.

Senator Mirah menyambut baik inisiatif DLHK NTB yang telah meluncurkan program "Satu Resort Satu Demplot Agroforestry" sebagai langkah mitigasi terhadap krisis ekosistem. Program ini bertujuan untuk menciptakan model agroforestri yang bisa menjadi contoh bagi masyarakat dalam menjaga keseimbangan antara pertanian dan konservasi hutan.

"Program ini harus mendapatkan dukungan penuh, tidak hanya dari pemerintah daerah tetapi juga dari pemerintah pusat dan masyarakat. Model agroforestri harus diperkenalkan secara masif agar masyarakat memahami pentingnya keberlanjutan ekosistem hutan," kata Mirah.

Selain itu, Pemprov NTB juga berencana menggandeng berbagai pihak, termasuk Dandrem, Korem, dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Kehutanan, dalam melaksanakan program "Satu Desa Satu Demplot Agroforestry." Program ini akan dimulai di 30 desa di Kabupaten Sumbawa sebagai langkah awal untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga ekosistem hutan.

"Dengan memberikan solusi ekonomi yang berbasis pada kelestarian lingkungan, kita bisa memastikan bahwa masyarakat sekitar hutan tidak hanya menjadi pelaku konservasi, tetapi juga mendapatkan manfaat ekonomi dari keberlanjutan hutan," ujar Mirah.

Senator Mirah juga menyoroti pentingnya penguatan regulasi dalam pengelolaan hutan di NTB. Ia mendorong adanya sinergi yang lebih kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengawasi alih fungsi lahan serta menegakkan hukum bagi pelanggar aturan lingkungan.

Sebagai langkah konkret, Senator Mirah meminta pemerintah daerah untuk memperketat pengawasan di lapangan dan memastikan bahwa kebijakan lingkungan yang sudah ada benar-benar diterapkan dengan efektif.

"Kita perlu memastikan bahwa regulasi yang mengatur perlindungan hutan tidak hanya berhenti di atas kertas, tetapi juga diimplementasikan dengan serius di lapangan. Pemerintah daerah harus lebih tegas dalam mengawasi alih fungsi lahan dan memberikan sanksi yang jelas bagi pelanggar," tutupnya.(*)