BREAKING NEWS

📢 PENYAMPAIAN REDAKSI TAHUN 2026

Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan dan keberlanjutan operasional media pada tahun 2026, Redaksi menyampaikan bahwa setiap kegiatan peliputan, permintaan publikasi, maupun pengunggahan rilis berita dapat dikenakan imbalan jasa sesuai ketentuan yang berlaku.

Kebijakan ini diterapkan demi:

  • Menjaga profesionalitas kerja jurnalistik
  • Mendukung biaya operasional tim liputan
  • Menjamin kualitas penyajian informasi yang akurat dan berimbang
  • Menyesuaikan kebutuhan pengelolaan media digital yang semakin berkembang

Redaksi tetap membuka ruang publik untuk penyampaian informasi, laporan, dan aspirasi masyarakat. Namun untuk layanan peliputan khusus, permintaan publikasi kegiatan, atau pengiriman rilis resmi yang meminta penayangan, diberlakukan tarif layanan sesuai standar redaksi.

📧 Email Redaksi: your-email@example.com
📱 Kontak Redaksi: 08xx-xxxx-xxxx

REDAKSI
TAHUN 2026

Berita Terbaru
Soppeng Raih Skor Integritas Tertinggi di Sulsel, KPK Tetapkan 80.48 pada Puncak Hakordia 2025

Soppeng Raih Skor Integritas Tertinggi di Sulsel, KPK Tetapkan 80.48 pada Puncak Hakordia 2025

"Berikut  peran DPRD dan pers kepada masyarakat"

"Berikut peran DPRD dan pers kepada masyarakat"

Reses Hj. Andi Wahda Pecahkan Rekor Kehadiran Warga di Jalan Kayangan

Reses Hj. Andi Wahda Pecahkan Rekor Kehadiran Warga di Jalan Kayangan

Sukseskan Pelantikan Pengurus PWI Soppeng dan Ikuti Orientasi Wartawan

Sukseskan Pelantikan Pengurus PWI Soppeng dan Ikuti Orientasi Wartawan

Apakah kejahatan adalah takdir yang sudah ditentukan, atau ada faktor lain?

Apakah kejahatan adalah takdir yang sudah ditentukan, atau ada faktor lain?

Kanit Intel Polsek Ganra Aiptu Baharuddin Tutup Usia, Kapolsek Ganra dan Seluruh Personel Sampaikan Duka Cita Mendalam

Kanit Intel Polsek Ganra Aiptu Baharuddin Tutup Usia, Kapolsek Ganra dan Seluruh Personel Sampaikan Duka Cita Mendalam

Masalah Tanah Warisan, Hibah, dan Pemberian: Jangan Anggap Sepele Perubahan Surat Tanah

Masalah Tanah Warisan, Hibah, dan Pemberian: Jangan Anggap Sepele Perubahan Surat Tanah

.